• SMA NEGERI 1 TANGERANG
  • Sukses dalam Prestasi, Unggul dalam Pelayanan, Santun dalam Pergaulan, Terdepan dalam Pembaharuan

Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024

Pendaftaran :

 

Persyaratan :

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi sejumlah 30% dari total kuota/daya tampung.
Dari seluruh kuota jalur prestasi tersebut, dialokasikan 60% bagi calon perserta didik jalur prestasi akademik dan 40% dari jalur prestasi non akademik dengan rincian sebagai berikut:

a. Jalur prestasi akademik ditentukan dari :

  1. Nilai rata-rata rapor pengetahuan semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) SMP/MTs sederajat dengan melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapor Peserta Didik dari satuan pendidikan asal;
  2. Nilai rapor sebagaimana dimaksud menggunakan mata pelajaran yang ditetapkan (Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; Pendidikan Kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Bahasa Inggris; Seni Budaya; Pendidikan Jasmani; Prakarya/Informatika
  3. Khusus untuk calon peserta didik berasal dari Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah merupakan nilai rata-rata mata pelajaran (Al-Qur’an Hadits; Akidah Akhlak; Fikih; Sejarah Kebudayaan Islam)
  4. Pada jalur prestasi akademik satuan pendidikan dapat melakukan pengurutan calon peserta didik dengan metode sebagai berikut:
    1. Jika hanya mempunyai nilai rapor semester 1-5, mempunyai bobot Nilai rapor peserta didik, dikalikan dengan bobot akreditasi satuan pendidikan asal dengan rincian Akreditasi A bobot = 100% ; Akreditasi B bobot = 90%; Akreditasi C bobot = 80%; Belum Terakreditasi bobot = 70%.
    2. Jika mempunyai sertifikat penghargaan akademis bobot ditambah 30% dari bobot penghargaan akademis

b. Jalur prestasi non akademik ditentukan dari :

  1. Jalur prestasi non akademik adalah penghargaan pada tingkat intemasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh lembaga Pemerintah atau induk organisasi yang diakui oleh Pemerintah, pada bidang seni, olahraga, keagamaan, dan lainnya.
  2. Satuan pendidikan dapat melakukan uji kompetensi calon peserta didik sesuai kejuaraan yang diperoleh;
  3. Penilaian prestasi bidang keagamaan berupa hafiz Qur’an berdasarkan jumlah juz atau bagi non muslim berupa hafalan kitab suci berdasarkan jumlah bab yang dikuasai calon peserta didik.
    1. Pembobotan Tahfidz Qur’an ditentukan sebagai berikut: Minimal 2 juz =20; Setiap penambahan 1 juz = penambahan 10
    2. Pembobotan Kitab suci ditentukan sebagai berikut: Minimal 2 bab =20; Setiap penambahan 1 bab = penambahan 10
  4. Seleksi bidang keagamaan dilakukan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan;
  5. Jika terdapat ketidaksesuaian antara hasil uji kompetensi dengan sertifikat yang diunggah, maka panitia tingkat satuan pendidikan berhak menolak ajuan pendaftaran calon peserta didik;

 

Satuan pendidikan melakukan verifikasi keabsahan dokumen pendaftaran calon peserta didik;

Dalam hal pendaftaran jalur prestasi memiliki hasil seleksi yang sama, maka penentuan peserta didik dalam jalur prestasi diprioritaskan calon peserta didik yang memiliki domisili terdekat dengan satuan pendidikan;

Dalam hal ditemukan hasil yang sama juga. maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua untuk diprioritaskan;

Apabila dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan keadaan sebenamya, maka lembaga yang mengeluarkan dan orang tua/wali calon peserta didik akan diproses secara hukum.

 

Tata Cara Pendaftaran, jalur Prestasi :

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri secara daring/online melalui situs web klik https://ppdb.bantenprov.go.id ;  Pilih Jalur Pendaftaran Prestasi Akademik / Non Akademik; 
  2. Upload berkas pada website pendaftaran, terdiri dari : 
    1. Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL)  yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP;
    2. Kartu Keluarga (KK) yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 19 Juni 2023;
    3. Akte Kelahiran (Akte) / Surat Keterangan Lahir;
    4. Pas Photo 3 x 4 = 1 lembar(latar belakang merah);
    5. Nilai Raport SMP/Sederajat
    6. Tangkapan Layar (ScreenShot Map) titik tempat tinggal ke SMAN 1 Tangerang
    7. Sertifikat/Piagam/Penghargaan Kejuaraan Akademik/ Non Akademik
    8. Surat Pemyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar; Klik Format SPTJM
    9. Sertifikat/Surat Keterangan Akreditasi Sekolah Asal; Klik Download

 

Gambar Sertifikat Akreditasi Sekolah

 

Tata Cara Daftar Ulang, Jalur Prestasi :

Persyaratan yang di bawa langsung ke SMAN 1 Tangerang saat Daftar Ulang Jalur Prestasi ,tanggal 12 s/d 14 Juli 2023, sebagai berikut:

  1. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri pada :
    1. Jalur Prestasi Akademik, Pada : Lapor Diri
    2. Jalur Prestasi Non Akademik, Pada : Lapor Diri
  2. Cetak Tanda Bukti Diterima, Pada : Cetak
  3. Foto copy Kartu Keluarga (KK), dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli
  4. Foto copy KTP Orang Tua
  5. Foto copy Akte Kelahiran, dengan menunjukan Akte Kelahiran asli
  6. Foto copy Surat Keterangan Lulus (SKL), dengan menunjukan SKL asli
  7. Pas Photo 3x4 = 2 lembar (warna latar belakang merah)
  8. Tangkapan Layar (ScreenShot Map) titik tempat tinggal ke SMAN 1 Tangerang
  9. Foto copy Sertifikat/Piagam/Penghargaan Kejuaraan Akademik/ Non Akademik dilegalisir
  10. Foto copy Raport semester 1 s.d. 5, dilegalisir (Untuk Jalur Prestasi Akademik)
  11. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar (bermaterai);
  12. Mengisi Formulir Daftar Ulang, klik link berikut: Isi Formulir Daftar Ulang (lihat pada menu alur daftar ulang)

(wajib diisi dengan benar karena akan tersambungkan dengan data dapodik sekolah)

Pada hari Sabtu, 15 juli 2023 pukul 07.30 siswa yang telah daftar ulang, masuk untuk mengikuti Pra MPLS

Komentar

untuk jalur prestasi sangat tdk adil jika ada prioritas, namanya prestasi, namun sangat tepat jika diuji/diselidiki sesuai bidang prestasi peserta didik baru. (cth PON, Olimpiade tdk ada namanya prioritas tapi kemampuan) terimakasih semoga jadi pertimbangan kedepannya.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Daftar Ulang PPDB SMA 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Bapak/Ibu yang putra putri nya dinyatakan DITERIMA sebagai calon peserta didik SMAN 1 Tangerang silahkan untuk segera LAPOR DIRI di web ppdb Provinsi Banten : ppdb.bantenprov.go.id Da

27/06/2024 11:52 - Oleh Administrator - Dilihat 1469 kali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten tahun 2024 jenjang SMA dan SMK, akan dibuka pada 19  Juni hingga 5 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di

25/06/2024 22:13 - Oleh Administrator - Dilihat 1038 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Pendaftaran :   Persyaratan : Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenaga kepe

11/07/2023 07:35 - Oleh Administrator - Dilihat 39939 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisib calon

30/06/2023 18:59 - Oleh Administrator - Dilihat 23255 kali
Pendaftaran Jalur Afirmasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu d

13/06/2023 22:55 - Oleh Administrator - Dilihat 34362 kali
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di awali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanj

05/05/2023 10:58 - Oleh Administrator - Dilihat 1228 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi 2022

        Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili C

24/05/2022 12:25 - Oleh Administrator - Dilihat 12503 kali
Pendaftaran Jalur Prestasi 2022

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi pal

24/05/2022 12:21 - Oleh Administrator - Dilihat 10966 kali
Pendaftaran Jalur Afirmasi 2022

Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah

24/05/2022 12:12 - Oleh Administrator - Dilihat 3295 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022

Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat

24/05/2022 12:07 - Oleh Administrator - Dilihat 2800 kali