Pendaftaran Jalur Afirmasi TP 2023/2024
Pendaftaran :
Persyaratan :
- Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagaimana tersebut pada persyaratan di point B angka 1 huruf d.
- Bukti keterangan tidak mampu dilengkapi dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar;
- Calon Peserta didik baru melakukan verifikasi keabsahan dokumen persyaratan di satuan pendidikan yang dituju;
- Satuan Pendidikan menilai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dapat dilihat melalui:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat di lihat di situs web https: / /pip.kemdikbud.go.id/
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs web https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/ - Peserta didik yang terbukti melakukan pemalsuan bukti dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan;
- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi didasarkan pada kartu keluarga yang sekurang-kurangnya telah tinggal di alamat kartu keluarga tersebut selama 12 (dua belas) bulan sebelum 19 Juni 2023.
- Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga disebabkan oleh bencana alam atau bencana sosial. dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/desa,
copy nya dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan diserahkan kepada panitia PPDB; - Kuota peserta didik pada jalur afirmasi 15% (lima belas persen) dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan. Jika kuota 15% tidak terpenuhi dialihkan ke jalur lain.
- Dalam hal jumlah pendaftar jalur afirmasi melampaui daya tampung, maka penentuan peserta didik pada jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan satuan pendidikan;
- Dalam hal ditemukan hasil yang masih sama juga, maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.
Tata Cara Pendaftaran :
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri secara daring/online melalui situs web klik https://ppdb.bantenprov.go.id ;
- Upload berkas pada website pendaftaran, terdiri dari :
- Fotocopy Ijazah SMP / Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP / Ijazah program paket B / Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat dengan SMP.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 19 Juni 2023.
- Fotocopy Akte Kelahiran (Akte) / Surat Keterangan Lahir
- Memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yaitu :
1)Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos
2) Kartu Indonesia Pin tar (KIP), atau
3)Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi - Pas Photo 3x4 = 2 lembar (warna latar belakang merah)
- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar;
Tata Cara Daftar Ulang :
Persyaratan yang di bawa langsung ke SMAN 1 Tangerang saat Daftar Ulang Jalur Afirmasi ,tanggal 03 s/d 07 Juli 2023, sebagai berikut:
- Cetak Tanda Bukti Diterima
- Foto copy Kartu Keluarga (KK), dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli
- Foto copy Kartu KIP/ dan KKS/ dan KPH/dan Jaminan Sosial, dengan menunjukan kartu aslinya
- Surat Keterangan DTKS Asli
- Foto copy KTP Orang Tua
- Foto copy Akte Kelahiran, dengan menunjukan Akte Kelahiran asli
- Foto copy Surat Keterangan Lulus (SKL), dengan menunjukan SKL asli
- Pas Photo 3x4 = 2 lembar (warna latar belakang merah)
- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar (bermaterai);
- Mengisi Formulir Daftar Ulang, klik link berikut: Isi Formulir Daftar Ulang (lihat pada menu alur daftar ulang)
(wajib diisi dengan benar karena akan tersambungkan dengan data dapodik sekolah)
Pada hari Sabtu, 15 juli 2023 pukul 07.30 siswa yang telah daftar ulang, masuk untuk mengikuti Pra MPLS
(Di harap hadir tepat waktu)
Tulisan Lainnya
Daftar Ulang PPDB SMA 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Bapak/Ibu yang putra putri nya dinyatakan DITERIMA sebagai calon peserta didik SMAN 1 Tangerang silahkan untuk segera LAPOR DIRI di web ppdb Provinsi Banten : ppdb.bantenprov.go.id Da
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten tahun 2024 jenjang SMA dan SMK, akan dibuka pada 19 Juni hingga 5 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di
Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Pendaftaran : Persyaratan : Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenaga kepe
Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024
Pendaftaran : Persyaratan : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun pre
Pendaftaran Jalur Zonasi TP 2023/2024
Pendaftaran : Persyaratan : Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisib calon
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di awali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanj
Pendaftaran Jalur Zonasi 2022
Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili C
Pendaftaran Jalur Prestasi 2022
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi pal
Pendaftaran Jalur Afirmasi 2022
Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022
Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat