Alur Daftar Ulang PPDB SMA NEGERI 1 TANGERANG 2023/2024
1. Klik Menu Hasil Seleksi PPDB 2023/2024
2. Masukan Nomor Peserta Siswa
3. Klik Cetak tanda bukti diterima
4. Persyaratan yang di bawa langsung ke SMAN 1 Tangerang saat DAFTAR ULANG
Jalur Afirmasi,tanggal 03 s/d 07 Juli 2023, sebagai berikut:
- Cetak Tanda Bukti Lapor Diri pada : Lapor Diri
- Cetak Tanda Bukti Diterima
- Foto copy Kartu Keluarga (KK), dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli
- Foto copy Kartu KIP/ dan KKS/ dan KPH/dan Jaminan Sosial, dengan menunjukan kartu aslinya
- Surat Keterangan DTKS Asli
- Foto copy KTP Orang Tua
- Foto copy Akte Kelahiran, dengan menunjukan Akte Kelahiran asli
- Foto copy Surat Keterangan Lulus (SKL), dengan menunjukan SKL asli
- Pas Photo 3x4 = 2 lembar (warna latar belakang merah)
- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan tidak benar (bermaterai Asli);
- Mengisi Formulir Daftar Ulang, klik link berikut: Isi Formulir Daftar Ulang
(wajib diisi dengan benar karena akan tersambungkan dengan data dapodik sekolah)
5. Menyerahkan berkas daftar ulang langsung ke SMAN 1 Tangerang.
(berkas wajib lengkap sesuai ketentuan diatas)
6. Pada hari Sabtu, 15 juli 2023 pukul 07.30 siswa yang telah daftar ulang, masuk untuk mengikuti Pra MPLS
(Di harap hadir tepat waktu)
Halaman Lainnya
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Selatan Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanjut
Pendaftaran Jalur Zonasi
Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili Calon Peserta Didik di wilay
Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat t
Pendaftaran Jalur Afirmasi
Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah