Pendaftaran Jalur Zonasi 2022
- Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili Calon Peserta Didik di wilayah Propinsi Banten;
- Zona adalah kawasan atau area yang meliputi wilayah administratif pemerintahan dalam jarak terdekat (dalam satuan meter) dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah;
- Penetapan zonasi PPDB Tahu Ajaran 2022/2023 adalah zona wilayah Propinsi Banten;
- Seleksi PPDB pada jalur zonasi adalah jarak terdekat domisili Calon Peserta Didik dengan satuan pendidikan sesuai dengan titik koordinat sekolah pada dapodik yang dipilih sesuai dengan daya tamping pada jalur zonasi;
- Dalam hal terjadi perselisihan jarak panitia satuan pendidikan melakukan verifikasi jarak dengan menggunakan satuan jarak terkecil meter atau dihitung bersama dengan calon peserta didik;
- Bila hasil perhitungan point to point hasilnya tetap sama maka prioritas urutan adalah berdasarkan pada usia calon peserta didik yang lebih tua;
- Domisili Calon Peserta Didik berdasarkan alamat rumah pada Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat. Yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah tinggal sekurang-kurangnya adalah 12 (dua belas) bulan sebelum tanggal 15 Juni 2022;
- Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial;
- Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan propinsi, penetapan Calon Peserta Didik dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan secara tertulis antara Pemerintah Daerah;
- Daya tampung bagi peserta didik dari luar propinsi diusulkan oleh satuan pendidikan kapada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan propinsi untuk mendapatkan ijin/persetujuan;
- Kuota peserta didik jalur zonasi adalah 50% (lima puluh persen) dari total jumlah daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan.
Tulisan Lainnya
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di awali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanj
Pendaftaran Jalur Prestasi 2022
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi pal
Pendaftaran Jalur Afirmasi 2022
Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022
Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat
Alur Daftar Ulang PPDB 2022/2023
SMA NEGERI 1 TANGERANG TAHUN 2022/2023 1. Klik Menu Hasil Seleksi PPDB 2022/2023 2. Masukan NISN Siswa 3. Klik Cetak tanda bukti diterima 4. Persyaratan y
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022
Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didikyang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru mempertimbangkan: Tempat tugas orang tua/wali yang di
Pendaftaran Jalur Afirmasi 2021
Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengankepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu daripemerintah pusat atau daerah se
Pendaftaran Jalur Prestasi
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baikprestasi akademik maupun prestasi non akademik.Kuota calon peserta didik melalui jalurprestasi sejuml
Video Tutorial Pendaftaran
PPDB BANTEN 2021/2022 Jalur Zonasi
Alur Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMAN 1 Tangerang TP 2021/2022
1. 2. Setelah login, pada website tersebut peserta : Mengisi Rata-rata nilai tiap semester dari semester 1 s.d. semester 5; Memilih Kepemilikan akta lahir, ada atau tidak, jik