• SMA NEGERI 1 TANGERANG
  • Sukses dalam Prestasi, Unggul dalam Pelayanan, Santun dalam Pergaulan, Terdepan dalam Pembaharuan

Pendaftaran Jalur Prestasi 2022

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi paling sedikit 30% dari kuota/daya tampung. Dari seluruh kuota jalur prestasi tersebut dialokasikan 60% bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik dan 40% dari jalur prestasi non akademik dengan rincian sebagai berikut :

Jalur prestasi bidang akademik ditentukan dari :

  1. Nilai rata-rata raport semester 1 sampai dengan semester 5 SMP/MTs sederajat dengan melampirkan Surat Keterangan Nilai Raport Peserta Didik dari sekolah asal, dikalikan dengan bobot akreditasi sekolah asal dengan rincian sebagai berikut :
    1. Akreditasi A bobotnya adalah 100%
    2. Akreditasi B bobotnya adalah 80%
    3. Akreditasi C bobotnya adalah 65%
    4. Belum Akreditasi bobotnya adalah 55%
  1. Sertifikat penghargaan bidang akademis pada tingkat internasional, nasional, propinsi, kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah.
  2. Pada jalur prestasi akademis satuan pendidikan dapat melakukan pengurutan calon peserta didik dengan metode sebagai berikut:
    1. Melakukan pembobotan nilai, 60% dari nilai rata-rata rapor ditambah 40% dari nilai bobot sertifikat penghargaan bidang akademis,
    2. Mengggunakan komposisi daya tampung calon peserta didik dari nilai rata rata rapor sebesar 60% dari kuota pada jalur prestasi akademis dan dari sertifikat penghargaan sebesar 40% dari kuota pada jalur prestasi akademis, atau,
    3. Menggunakan pembobotan nilai hanya dari nilai rata-rata rapor peserta didik atau hanya bobot nilai sertifikat penghargaan

 

Jalur prestasi non akademik adalah penghargaan pada tingkat internasional, nasional, propinsi, kabupaten/kota yang di selenggarakan oleh lembaga pemerintah atau induk organisasi yang diakui oleh Pemerintah, pada bidang seni, olahraga, keagamaan, dan lainnya:

 

Sertifikat penghargaan kejuaraan, dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Kejuaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kabupaten/kota pengesahan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota setempat, tingkat propinsi nasional, dan/atau internasional disahkan oleh cabang dinas setempat dan/atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi sesuai tingkat ketentuan.
  2. Kejuaraan dalam bidang olahraga, legalisasi dilakukan oleh organisasi cabang olahraga/koni tingkat kabupaten/kota/propinsi sesuai tingkat;
  3. Kejuaraan bidang lainnya legalisasi dilakukan oleh panitia penyelenggara atau lembaga yang relevan dan terlibat dalam kejuaraan tersebut;

 

Satuan pendidikan diberi kewenangan untuk memverifikasi piagam/sertifikat sesuai ketentuan dan dapat melakukan uji kompetensi calon peserta didik sesuai kejuaraan yang diperoleh;

 

Penilaian prestasi bidang keagamaan berupa hafiz Quran berdasarkan jumlah juz atau bagi non muslim berupa hafalan kitab suci berdasarkan jumlah bab yang dikuasai calon peserta didik.

 

Seleksi keagamaan dilakukan oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.

 

Dalam hal pendaftar jalur prestasi memiliki hasil seleksi yang sama, maka penentuan peserta didik dalam jalur prestasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

 

Jika ditemukan hasil yang masih sama juga maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.

Tulisan Lainnya
Daftar Ulang PPDB SMA 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Bapak/Ibu yang putra putri nya dinyatakan DITERIMA sebagai calon peserta didik SMAN 1 Tangerang silahkan untuk segera LAPOR DIRI di web ppdb Provinsi Banten : ppdb.bantenprov.go.id Da

27/06/2024 11:52 - Oleh Administrator - Dilihat 1471 kali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten tahun 2024 jenjang SMA dan SMK, akan dibuka pada 19  Juni hingga 5 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di

25/06/2024 22:13 - Oleh Administrator - Dilihat 1040 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Pendaftaran :   Persyaratan : Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenaga kepe

11/07/2023 07:35 - Oleh Administrator - Dilihat 39943 kali
Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024

Pendaftaran :   Persyaratan : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun pre

30/06/2023 22:19 - Oleh Administrator - Dilihat 66246 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisib calon

30/06/2023 18:59 - Oleh Administrator - Dilihat 23256 kali
Pendaftaran Jalur Afirmasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu d

13/06/2023 22:55 - Oleh Administrator - Dilihat 34363 kali
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di awali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanj

05/05/2023 10:58 - Oleh Administrator - Dilihat 1230 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi 2022

        Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili C

24/05/2022 12:25 - Oleh Administrator - Dilihat 12504 kali
Pendaftaran Jalur Afirmasi 2022

Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah

24/05/2022 12:12 - Oleh Administrator - Dilihat 3295 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022

Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat

24/05/2022 12:07 - Oleh Administrator - Dilihat 2801 kali