• SMA NEGERI 1 TANGERANG
  • Sukses dalam Prestasi, Unggul dalam Pelayanan, Santun dalam Pergaulan, Terdepan dalam Pembaharuan

Pendaftaran Jalur Afirmasi 2022

  1. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah Propinsi/Kabupaten/Kota, seperti :
    1) Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
    2) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
    3) Kartu Pra Sejahtera (KPS); atau
  2. Bukti keterangan tidak mampu dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila di kemudian hari data yang disampaikan palsu;
  3. Jika bukti yang disampaikan calon peserta didik melakukan sekolah wajib melakukan verifikasi dan menindaklanjuti hasil verifikasi;
  4. Peserta didik yang terbukti melakukan pemalsuan bukti dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan;
  5. Calon peserta didik pendaftar jalur afirmasi berdomisili di Provinsi Banten; berdasarkan alamat rumah pada kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan daerah setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah tinggal sekurang-kurangnya adalah 12 (dua belas) bulan sebelum tanggal 15 Juni 2022, bagi calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga disebabkan oleh bencana alam atau bencana sosial.
  6. Kuota peserta didik pada jalur afirmasi sebanyak 15% (lima belas persen) dari total jumlah daya tamping peserta didik baru pada satuan pendidikan. Jika kuota 15% tidak terpenuhi, dilimpahkan ke kuota jalur prestasi.
  7. Dalam hal jumlah pendaftar jalur afirmasi melampaui kuota, maka penentuan peserta didik pada jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik terdekat dengan sekolah;
  8. Dalam hal ditemukan hasil yang masih sama juga, maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.

Alur Jalur Afirmasi

Tulisan Lainnya
Daftar Ulang PPDB SMA 2024/2025 Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Bapak/Ibu yang putra putri nya dinyatakan DITERIMA sebagai calon peserta didik SMAN 1 Tangerang silahkan untuk segera LAPOR DIRI di web ppdb Provinsi Banten : ppdb.bantenprov.go.id Da

27/06/2024 11:52 - Oleh Administrator - Dilihat 1570 kali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten tahun 2024 jenjang SMA dan SMK, akan dibuka pada 19  Juni hingga 5 Juli 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di

25/06/2024 22:13 - Oleh Administrator - Dilihat 1134 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Pendaftaran :   Persyaratan : Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenaga kepe

11/07/2023 07:35 - Oleh Administrator - Dilihat 40663 kali
Pendaftaran Jalur Prestasi TP 2023/2024

Pendaftaran :   Persyaratan : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun pre

30/06/2023 22:19 - Oleh Administrator - Dilihat 67955 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Jalur zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisib calon

30/06/2023 18:59 - Oleh Administrator - Dilihat 23482 kali
Pendaftaran Jalur Afirmasi TP 2023/2024

Pendaftaran : Persyaratan : Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu d

13/06/2023 22:55 - Oleh Administrator - Dilihat 34827 kali
Hardiknas 2023 dan Moment Halal Bihalal 1444 H SMANITRA

Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 di awali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Tangerang Bpk. Sunarno, S. Pd. Dilanj

05/05/2023 10:58 - Oleh Administrator - Dilihat 1259 kali
Pendaftaran Jalur Zonasi 2022

        Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi PPDB dengan menggunakan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili C

24/05/2022 12:25 - Oleh Administrator - Dilihat 12539 kali
Pendaftaran Jalur Prestasi 2022

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik. Kuota calon peserta didik melalui jalur prestasi pal

24/05/2022 12:21 - Oleh Administrator - Dilihat 11035 kali
Pendaftaran Jalur Perpindahan Orang Tua 2022

Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak pendidik dan tenaga kependidikan mempertimbangkan: Tempat

24/05/2022 12:07 - Oleh Administrator - Dilihat 2836 kali